Rabu, 17 September 2008

Lagi Lagi Suap Tiada Habisnya, Apakah Benar? Perlu Pembuktian

Kabar tak sedap belakangan ini, di tubuh DPRD Kota Batam kian memanas. Betapa tidak, Anggota DPRD Kota Batam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nardi, mengungkapkan menerima uang dari PT PLN Batam terkait dengan rekomendasi tarif listrik 20 %. Apakah benar? Ya atau tidak, jawaban yang perlu pembuktian.

”Kalau benar isu itu, aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan harus bertindak. Dari pengakuan Nardi bisa ditelusuri siapa saja yang menerima aliran itu, ”jelas ada menerima pasti ada yang memberi. setidaknya, berasal dari mana uang sebesar 25 juta siapa orang yang memberi? kalau punya bukti langsung laporkan ke aparat penegak hukum, kan jelas.

Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke pihak PLN. Apakah ada mengeluarkan uang untuk meloloskan rekomendasi kenaikan tarif listrik? Kalau tidak, Apakah Nardi bisa membuktikan pengakuannya itu, kalau terbukti benar. Siap – siap bagi yang merasa menerima, tentu akan di proses secara hukum.

Negara kita negara hukum semua itu sudah di atur dalam UU. jadi, benar atau salahnya biar aparat penegak hukum bertindak dengan menyerahkan bukti-bukti yang ada, sehingga tidak terjadi polimek yang berkepanjangan tanpa arah yang jelas. Apalagi ini menyangkut masalah suap-menyuap sekecil apapun harus ditindak.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Mudah2an tidak semata isu... btw. sama2 blogger pantau terus kerja para petinggi kita agar kita terbebas dari korupsi ..amiiin

Salam

Epsilody Mrd mengatakan...

nice post bro..mantap...!

Rofie mengatakan...

waduh dah banyak perkembangan nampaknya bos.......kapan nih kita buka bareng hehehehe
ada waktu gak nih.... hajar aja bro... masukin kandang aja anggota DPRD batam yg celaka hahaha